JAKARTA, OneSports – Industri game dan esports Tanah Air tengah memasuki babak baru yang lebih terstruktur. Pemicu utamanya adalah kehadiran regulasi IGRS atau Indonesia Game Rating System.
Mari Mengenal Lebih Dekat
Sejak resmi diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan diresmikan oleh Menteri Meutya Hafid pada ajang IGDX akhir 2025 lalu, kebijakan ini resmi diwajibkan bagi seluruh developer dan publisher game mulai Januari 2026.

Sayangnya, tak sedikit gamers yang masih kebingungan tentang esensi dari IGRS, apalagi setelah mencuatnya kontroversi penerapan rating ini di platform raksasa PC, Steam, pada awal April 2026.
Sebagai gamers sejati maupun pelaku industri, Anda wajib memahami seluk-beluk regulasi yang diklaim sebagai sistem klasifikasi game pertama di kawasan Asia Tenggara ini.
Apa Itu IGRS?
Secara sederhana adalah platform dan sistem klasifikasi nasional yang dirancang oleh pemerintah melalui Komdigi untuk menyortir video game yang beredar di Indonesia agar sesuai dengan target usia pemainnya.
Berbeda dengan sistem rating internasional yang sudah lebih dulu ada seperti ESRB (Amerika Serikat) atau PEGI (Eropa), IGRS dirancang khusus dengan mempertimbangkan kearifan lokal, norma, dan nilai budaya masyarakat Indonesia.
Fungsi utamanya bukan untuk mengekang industri kreatif, melainkan memberikan panduan yang jelas bagi orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, sekaligus memberikan perlindungan hukum dan kepastian standar bagi para pengembang game lokal maupun internasional.
Menariknya, Komdigi menggratiskan proses pendaftaran klasifikasi ini bagi developer nasional demi memacu daya saing mereka di kancah global.

5 Kategori Klasifikasi Usia IGRS
Sistem ini membagi kelayakan sebuah game ke dalam lima kelompok usia yang sangat spesifik dan terukur:
- 3+ (Semua Umur): Konten sangat ringan, ramah anak, tanpa unsur kekerasan, ketakutan, rokok, atau interaksi online. Tokoh di dalam game juga tidak boleh menyerupai wujud manusia realistis.
- 7+ (Tujuh Tahun ke Atas): Masih tanpa unsur kekerasan atau muatan negatif. Sedikit unsur fantasi diizinkan, namun belum boleh ada interaksi percakapan online dan tetap memerlukan pengawasan dari orang tua.
- 13+ (Tiga Belas Tahun ke Atas): Mulai diizinkan menampilkan unsur kekerasan ringan (tanpa mutilasi) dan fitur interaksi online via percakapan. Game horor atau konten yang menimbulkan kengerian ekstrem masih dilarang tegas di kategori ini.
- 15+ (Lima Belas Tahun ke Atas): Boleh menampilkan unsur kekerasan pada animasi yang menyerupai manusia dan interaksi online. Namun, sistem sensor untuk ucapan kasar dan batasan ketat pada unsur seksual harus diterapkan di dalam permainan.
- 18+ (Delapan Belas Tahun ke Atas): Kategori khusus dewasa. Game ini diizinkan secara bebas memuat konten kekerasan realistis, kengerian horor, adegan darah, mutilasi, simulasi judi, unsur narkoba/alkohol, serta humor dengan konotasi seksual.
Drama dan Kontroversi di Steam
Implementasi IGRS bukannya tanpa halangan. Pada Januari 2026, platform Roblox berhasil beradaptasi dengan mulus dengan mengganti Content Maturity Label mereka agar sesuai dengan standar IGRS.
Namun, gejolak besar terjadi beberapa hari lalu di bulan April 2026. Platform distribusi game raksasa Steam mulai memunculkan label klasifikasi IGRS di halaman penjualan game mereka.

Sayangnya, proses konversi rating yang berbasis kuesioner ini dianggap meleset dan tidak akurat oleh komunitas gamers Tanah Air, memicu gelombang protes tajam di media sosial.
Menanggapi kontroversi tersebut, label IGRS di Steam akhirnya dicabut sementara dalam waktu dua hari dan dikembalikan ke sistem PEGI.
Pihak Komdigi pun langsung turun tangan melakukan investigasi mendalam dan menyatakan akan terus menyempurnakan sistem IGRS, termasuk memperkuat mekanisme verifikasi mandiri yang dilakukan oleh developer.
Masa Depan Industri Game Indonesia
Terlepas dari dinamika dan drama di masa transisi ini, kehadiran IGRS merupakan fondasi penting agar ekosistem game digital di Indonesia menjadi lebih sehat, beretika, dan aman.
Para developer tidak perlu lagi meraba-raba batasan konten, sementara orang tua memiliki alat ukur pasti untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif.
Salah satu masalah utama mengapa developer lokal sulit berkembang di masa lalu adalah minimnya regulasi yang jelas. Investor global sering kali ragu menyuntikkan dana ratusan miliar ke studio game Indonesia karena takut terbentur masalah hukum atau konten yang dinilai melanggar norma setempat.
Kehadiran IGRS menuntaskan kebuntuan tersebut. Dengan adanya parameter klasifikasi usia (Mulai dari 3+ hingga 18+) yang jelas, publisher dan investor asing kini memiliki panduan pasti. Mereka tahu persis konten apa yang bisa dipasarkan di Indonesia, serta batasan apa yang harus dipatuhi developer lokal saat membuat game. Kepastian ini ibarat karpet merah bagi masuknya pendanaan asing untuk menyokong studio-studio game indie di Indonesia.
Dukungan Perpres Percepatan Game Nasional
Optimisme masa depan industri game Indonesia tak hanya bersandar pada IGRS. Pada tahun 2024 lalu, pemerintah juga telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.
Perpres ini mewajibkan kolaborasi lintas kementerian untuk memberikan insentif, pendanaan, hingga kemudahan pajak bagi para pembuat game lokal. Bayangkan, ketika sistem rating sudah teratur berkat IGRS, dan modal usaha dipermudah lewat Perpres, ekosistem developer lokal seperti Agate, Toge Productions, hingga Mojiken Studio (kreator A Space for the Unbound) memiliki amunisi penuh untuk terus memproduksi game berkualitas internasional.

