Bantah Danai Roy Suryo Rp5 Miliar, JK Polisikan Rismon Sianipar

Must Read

- Advertisement -
- Advertisement -

JAKARTA, OneSports – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara dan membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menjadi pemodal bagi Roy Suryo dan pihak lain dalam pusaran polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Bantahan tegas ini disampaikan langsung oleh JK untuk menanggapi klaim liar yang beredar luas di media.

Dalam narasi yang bersumber dari keterangan Rismon Sianipar tersebut, JK dituduh telah menggelontorkan dana fantastis hingga mencapai Rp5 miliar.

“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” ujar JK saat ditemui di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Tidak Kenal Rismon Sianipar

Lebih lanjut, JK memastikan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar. Secara blak-blakan, tokoh senior Golkar ini bahkan mengaku tidak mengenal sosok Rismon Sianipar secara pribadi dan belum pernah bertemu dengannya.

Sementara terkait hubungannya dengan Roy Suryo, JK menyebut bahwa perkenalannya hanya sebatas profesional kerja di masa lalu.

- Advertisement -

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak,” tegasnya mengklarifikasi.

Bawa Kasus ke Ranah Hukum

Merasa nama baiknya dicemarkan oleh tuduhan tak berdasar, JK tidak tinggal diam. Ia telah menginstruksikan tim kuasa hukumnya untuk mengambil langkah tegas dengan melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian pada hari Senin (6/4/2026).

“Besok (Senin) pengacara akan mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, untuk mencari kebenaran dan menegaskan bahwa apa yang disampaikan itu tidak benar,” ucap JK.

Di tempat yang sama, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mematangkan rencana pelaporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Saat ini, tim hukum masih menimbang apakah laporan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya.

“Langkah melaporkan Rismon ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataannya. Ini menyangkut nama baik. Ini adalah fitnah yang harus ditindaklanjuti secara serius,” tutup Abdul.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rismon Sianipar belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pelaporan dari kubu Jusuf Kalla tersebut.

- Advertisement -
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Bupati Simalungun Hadiri Wisuda Ponpes Al-Kautsar, Ini Pesan...

SIMALUNGUN, OneSports – Bupati Simalungun, Anton Ahmad Saragih, turut hadir dan memberikan motivasi dalam momen Haflatut Takharruj (wisuda)...
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -