
Tindak Lanjut Wali Kota terhadap Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025: Sinergi Mewujudkan Kemajuan Tebing Tinggi
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan rekomendasi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan pada akhir Rapat Paripurna DPRD yang membahas Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Jalan Dr. Sutomo, pada hari Rabu, 6 Mei 2026.
Wali Kota menguraikan strategi tindak lanjut berdasarkan sifat rekomendasi tersebut. “Rekomendasi yang bersifat teknis dan administratif tentunya akan segera kami tindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” terangnya. Di sisi lain, rekomendasi yang lebih kompleks memerlukan pendekatan yang berbeda. “Sementara itu, rekomendasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis dan berimplikasi terhadap keuangan daerah akan menjadi perhatian serius dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” papar beliau lebih lanjut.
Beliau mengakui bahwa penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025 belum mencapai tingkat optimal di segala aspek. Namun, Wali Kota meyakini bahwa dengan adanya sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari berbagai elemen masyarakat, visi dan misi Kota Tebing Tinggi akan terwujud. “Karenanya, mari kita tumbuhkan terus semangat kebersamaan di antara kita sekalian, diiringi adanya dukungan dan kemauan yang kuat membangun Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik kedepannya,” ajak Wali Kota, menekankan pentingnya kolaborasi dan tekad yang kuat.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Tebing Tinggi atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, agama, pemuda, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta seluruh warga Tebing Tinggi. Beliau menghargai peran mereka dalam menjaga situasi kondusif di kota, yang memungkinkan berjalannya kegiatan pembangunan, keagamaan, perekonomian, dan aktivitas lainnya dengan aman, tertib, dan lancar. “Semoga hal-hal baik yang telah kita peroleh selama ini, akan menjadi lebih baik lagi di kemudian hari. demikian sambutan ini kami sampaikan. Wassalamualaikum Wr Wb,” pungkas Wali Kota.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III, Andar Alatas Hutagalung, membacakan 29 rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini mencakup berbagai sektor, mulai dari kepegawaian dan anggaran hingga infrastruktur, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
Beberapa poin krusial dalam rekomendasi tersebut meliputi:

- Kepegawaian dan Struktur Organisasi: DPRD mendesak kajian ulang perhitungan analisis jabatan yang mempertimbangkan beban kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pengisian seluruh formasi jabatan yang kosong, baik staf, fungsional, maupun struktural. Perhatian khusus diminta untuk kekosongan jabatan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah terjadi sejak tahun 2024. Pemetaan (mapping) pegawai sesuai kebutuhan juga direkomendasikan, termasuk pengisian jabatan yang kosong di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Selain itu, diusulkan kajian ulang terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan menjadi mekanisme pemilihan langsung, serta penetapan tugas pokok dan fungsi Kepala Lingkungan yang jelas.
- Kesehatan dan BPJS: DPRD meminta pembentukan tim khusus untuk mengurus klaim BPJS dengan target menihilkan piutang BPJS. Satuan Pengawas Internal (SPI) juga didesak untuk memaksimalkan perannya dalam mencegah kebocoran anggaran. Selanjutnya, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan diwajibkan menuliskan kode INA-CDGs secara lengkap untuk setiap pasien rawat inap guna menghindari selisih bayar dan kerugian yang terkait dengan tarif BPJS. Peningkatan alokasi anggaran untuk sosialisasi dan penyuluhan HIV juga menjadi rekomendasi.
- Pendidikan: Beberapa rekomendasi difokuskan pada sektor pendidikan, termasuk penggabungan Sekolah Dasar yang lokasinya berdekatan. DPRD juga menyoroti kesejahteraan pendidik dengan meminta perhatian khusus terhadap honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui pemberian insentif tambahan. Peningkatan kompetensi dan wawasan guru dari tingkat TK/PAUD hingga SMP direkomendasikan melalui pelatihan dan bimbingan teknis yang konsisten. Secara struktural, DPRD menyarankan agar pekerjaan revitalisasi pembangunan baru dan perawatan gedung sekolah tidak lagi dibebankan pada anggaran Dinas Pendidikan, agar dinas tersebut dapat lebih fokus pada tugas pokok fungsinya, yaitu meningkatkan mutu pendidikan di Kota Tebing Tinggi.
- Infrastruktur dan Fasilitas Publik: Percepatan penyelesaian layanan lampu penerangan jalan umum menjadi sorotan, dengan permintaan khusus agar meterisasi segera dilakukan. Mengenai infrastruktur jalan, DPRD mendesak percepatan program sertifikasi jalan lingkungan, dengan target penyelesaian pada tahun 2027 untuk 1.046 jalan lingkungan di Kota Tebing Tinggi, di mana saat ini baru 30 titik yang tersertifikasi. Perhatian khusus juga diminta untuk perbaikan bangunan rumah susun agar layak digunakan oleh warga yang menyewa. Di bidang fasilitas publik lainnya, DPRD meminta penetapan Peraturan Daerah (Perda) retribusi tarif kolam renang, serta tinjauan ulang terhadap efektivitas penggunaan mesin air kolam renang dan sistem drainase. Secara spesifik, Ketua Komisi III menekankan pentingnya proyek revitalisasi kolam renang yang saat ini baru mencapai 30% pembayaran dan mengalami adendum perpanjangan waktu. DPRD menuntut agar fasilitas ini segera difungsikan secara maksimal dan meminta laporan tertulis dalam 30 hari ke depan. “Apabila ini tidak difungsikan karena sudah selesai dan diresmikan oleh Wali Kota Tebing Tinggi, maka kami DPRD Kota Tebing Tinggi menolak kegiatan ini untuk dicantumkan pada P-APBD Tahun 2026,” tegas Ketua Komisi III.
- Kebersihan dan Lingkungan: Untuk menangani masalah persampahan, DPRD merekomendasikan penyediaan minimal satu bak kontainer sampah per Kelurahan. Mengingat banyaknya keluhan tentang sampah yang tidak terangkut akibat kerusakan kendaraan pengangkut, DPRD meminta penambahan unit truk sampah dan alokasi satu unit becak sampah untuk setiap Kelurahan. Lebih jauh, inovasi dalam pengelolaan sampah juga didorong.
- Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan: Rekomendasi di sektor ini mencakup percepatan dan prioritas diklat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP. Penambahan unit armada kebakaran, termasuk mobil damkar mini untuk menjangkau lokasi di gang sempit, sangat direkomendasikan, bersamaan dengan penambahan sarana dan prasarana penunjang. Percepatan dan penambahan anggaran untuk pelatihan serta sertifikasi petugas pemadam kebakaran juga ditekankan.
- Pemberdayaan Masyarakat dan Kepemudaan: DPRD mendorong penjaringan bibit atlet potensial di Kota Tebing Tinggi melalui penyelenggaraan berbagai event olahraga. Terobosan dalam program-program kepemudaan juga menjadi sorotan. Di bidang ekonomi, Dinas Ketenagakerjaan diminta memberikan pelatihan yang relevan dengan perkembangan zaman, seperti pelatihan barista dan digitalisasi, disertai pendampingan hingga peserta mampu membuka usaha mandiri. Kerjasama dengan perusahaan besar seperti Inalum dan Seimangke didorong untuk memperluas informasi dan akses lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Alokasi anggaran khusus untuk program Sekolah/Rumah Lansia juga diusulkan.
- Bantuan dan Bencana Alam: Pemerataan distribusi bantuan bencana alam kepada masyarakat terdampak menjadi salah satu rekomendasi. Penambahan anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong, termasuk kemampuan untuk mendirikan dapur umum di lokasi pengungsian. Di tingkat kecamatan, DPRD meminta koordinasi penyediaan peralatan rumah tangga untuk kesiapsiagaan dan pasca-bencana banjir, meliputi perlengkapan darurat, pembersih, dan perabotan pendukung.
- Ekonomi, Pasar, dan Parkir: Optimalisasi manfaat 5 pasar yang telah direvitalisasi menjadi perhatian utama. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) diminta berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menempatkan pedagang di kios dan stand yang tersedia. Evaluasi dan penertiban juga direkomendasikan untuk PKL di sepanjang jalan Sutomo. Kajian ulang diminta untuk pusat kuliner di pelataran halaman Mesjid Agung, termasuk pembaruan data pedagang secara berkala, serta pusat konveksi di lantai 3 Pasar Kain Kota Tebing Tinggi guna memaksimalkan fungsi dan manfaatnya. Di sektor parkir, DPRD meminta kajian ulang terhadap titik-titik parkir yang menjadi target retribusi, khususnya mengenai titik parkir perintis di depan rumah dinas Kepala Daerah yang dianggap tidak sesuai peraturan. Pertimbangan untuk mengelola titik parkir secara mandiri oleh Dinas Perhubungan tanpa pihak ketiga juga disarankan. Selain itu, penertiban pihak pengelola parkir ditekankan untuk memastikan pemenuhan hak-hak juru parkir, seperti BPJS Ketenagakerjaan, kelengkapan atribut (rompi, peluit, ID card), penyediaan parkir resmi, dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemakai jalan.
- Layanan Publik dan Administrasi Lainnya: DPRD merekomendasikan agar hibah kepada organisasi disalurkan melalui Badan Kesbangpol. Penyaluran pupuk bersubsidi diminta ditertibkan agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan. Di tingkat Kelurahan, pengaktifan kembali sarana internet diusulkan, bersamaan dengan pendataan sosial ekonomi warga secara berkala dan berkesinambungan. Identifikasi dan penandaan tiang-tiang penyaluran kabel internet milik Pemerintah Daerah didorong. Untuk memperluas jangkauan informasi, peningkatan penyebaran informasi melalui optimalisasi media sosial Pemerintah Daerah direkomendasikan. Proses seleksi administrasi dalam penetapan keanggotaan Forum kemasyarakatan/keagamaan juga diminta untuk diterapkan.
- Perumda PDAM Tirta Bulian: Dewan Pengawas Perumda PDAM Tirta Bulian didesak untuk segera mengisi kekosongan jabatan direksi definitif, termasuk Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Peralatan dan Bengkel Umum, Kasubbag Perawatan dan Keluhan Pelanggan beserta stafnya, staf hubungan langganan di Mal Pelayanan Publik (MPP), dan staf kas penagihan di loket pembayaran guna meningkatkan kualitas pelayanan. DPRD juga meminta Wali Kota untuk menyertakan LKPj Perumda PDAM Tirta Bulian di dalam LKPJ Wali Kota Tebing Tinggi ke depannya.
“Apa yang menjadi semangat DPRD, menjadi semangat kita, agar dapat membangun Kota Tebing Tinggi,โ tutup Andar Alatas Hutagalung, menekankan tujuan bersama dari rekomendasi-rekomendasi tersebut. Rekomendasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun-tahun mendatang.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pabung 0204/DS untuk Tebing Tinggi Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Lurah, perwakilan insan pers, tamu undangan, dan tim peliputan Diskominfo.

