Satgas Lumpuhkan Gembong KKB Papua
PUNCAK JAYA, OneSports – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali membuktikan komitmen dan ketegasannya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah. Melalui operasi penegakan hukum yang terukur dan profesional, aparat keamanan berhasil melumpuhkan dan mengamankan seorang anggota aktif Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XII Lanny Jaya, Pulan Wonda alias Kamenak.
Pelaku yang telah belasan tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini bukanlah sosok sembarangan. Pulan Wonda diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang sangat panjang dan mematikan. Salah satu aksi terornya yang paling menggemparkan adalah keterlibatannya dalam aksi penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Tito Karnavian, pada 28 November 2012 silam.
Penangkapan Dramatis di Kota Mulia
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari hasil pemantauan intelijen yang sangat intensif di wilayah Kota Mulia. Pelaku dikenal memiliki mobilitas tinggi dalam merencanakan aksi-aksi terornya.
Penyergapan dilakukan pada hari Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 12.27 WIT. Tim Satgas berhasil mendeteksi keberadaan Pulan Wonda di sebuah bengkel motor dan langsung melakukan penyekatan area.
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Menyadari dirinya telah dikepung, pelaku nekat memacu sepeda motornya dan menabrak kendaraan petugas demi melarikan diri. “Aparat telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun sama sekali tidak diindahkan. Oleh karena itu, tim di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku tepat pada bagian kaki kanannya,” tegas Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (3/4/2026).
Rekam Jejak Berdarah Sang Buronan
Berdasarkan data intelijen dan arsip kepolisian, Pulan Wonda diduga kuat menjadi salah satu aktor intelektual dan eksekutor utama dalam serangkaian aksi kekerasan berdarah di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya yang memakan banyak korban jiwa, baik dari kalangan warga sipil maupun aparat.
Berikut adalah daftar panjang kejahatan yang melibatkannya sejak tahun 2010 hingga 2014:
- Tahun 2010: Penyerangan di Kp. Wandenggobak yang menewaskan dua warga sipil (Yainal dan Ahmad Solehan) serta melukai dua lainnya. Di tahun yang sama, kelompoknya juga menyerang aparat Polri di Kp. Lumbuk Tingginambut dan Kp. Sanoba yang mengakibatkan Bripda (Anm) Ahmad Mualam gugur.
- Januari 2012: Terlibat baku tembak di Kp. Wuyukwi dan penembakan di Kp. Wandenggobak yang menggugurkan Briptu (Anm) Sukarno.
- 27 November 2012: Melakukan penyerangan mematikan ke Mapolsek Pirime, Kab. Lanny Jaya. Aksi biadab ini menggugurkan tiga anggota Polri, merampas senjata api, dan membakar fasilitas kantor.
- 28 November 2012: Menyerang rombongan Kapolda Papua, Jenderal Tito Karnavian, di Desa Nambume, Distrik Pirime.
- 2012 – 2014: Terlibat pembunuhan warga sipil di Tiom dan penyerangan aparat TNI/Polri di Distrik Pirime.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Maksimal
Dari tangan pelaku, tim Satgas Damai Cartenz berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 unit sepeda motor Jupiter MX 135 cc, 3 unit telepon genggam, dokumen kendaraan (STNK), tas, noken, serta 3 lembar uang palsu.
Atas perbuatan biadabnya di masa lalu, Pulan Wonda kini harus bersiap menghadapi meja hijau dengan ancaman hukuman maksimal. Ia dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan KUHP Nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023), yakni Pasal 459 tentang Pembunuhan, Pasal 479 ayat (3) tentang Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 308 ayat (3) tentang Pembakaran.
“Ancaman hukumannya sangat berat, yakni pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” tambah Kombes Pol Yusuf.
Negara Hadir Berikan Perlindungan
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tanah Papua.
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan mutlak kepada masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata KKB. Kami memastikan setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Irjen Pol Faizal.
Meski pelaku adalah seorang penjahat kelas kakap, pihak kepolisian memastikan bahwa hak asasi kemanusiaannya tetap dihormati. Pulan Wonda saat ini tengah menjalani perawatan medis untuk luka tembak di kakinya sebelum nantinya diproses secara hukum. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami dan memburu keterlibatan pihak lain dalam jaringan KKB tersebut.

