TEBING TINGGI, OneSportsID – Pemerintah Kota Tebing Tinggi menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun sinergi yang harmonis dengan pihak legislatif.
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota seusai Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Rabu (06/05/2026).
Respons Cepat Eksekutif Terhadap Evaluasi Legislatif
Wali Kota menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2025 masih memerlukan banyak penyempurnaan. Oleh karena itu, masukan dari dewan akan dijadikan pedoman utama.
“Rekomendasi yang bersifat teknis dan administratif tentunya akan segera kami tindaklanjuti melalui perangkat daerah terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Sementara itu, rekomendasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis dan berimplikasi terhadap keuangan daerah akan menjadi perhatian serius dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” urai Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, H. Iman Irdian Saragih juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD, Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, hingga organisasi kepemudaan yang terus menjaga iklim kondusif di Tebing Tinggi sehingga roda pembangunan dan perekonomian dapat terus berputar lancar.

29 Poin Rekomendasi Strategis DPRD
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, bersama Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, membuahkan 29 rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Komisi, Andar Alatas Hutagalung.
Rekomendasi tersebut menyentuh hampir seluruh aspek vital pelayanan publik dan pembangunan, di antaranya:
- Reformasi Birokrasi: DPRD mendesak Pemkot untuk segera mengisi kekosongan formasi jabatan di seluruh SKPD, Kecamatan, Kelurahan, hingga struktur direksi PDAM Tirta Bulian yang telah kosong sejak 2024.
- Infrastruktur & Lingkungan: Percepatan sertifikasi 1.046 titik jalan lingkungan (target 2027 selesai), meterisasi lampu jalan (PJU), hingga penambahan armada pengangkut sampah (satu truk dan satu becak sampah per kelurahan) demi kota yang lebih bersih.
- Kesehatan & Kesejahteraan: Pembentukan tim khusus untuk menangani dan menihilkan piutang BPJS, memastikan coding INA-CDGs terisi lengkap oleh dokter agar tidak ada selisih bayar, serta penambahan anggaran untuk sosialisasi HIV dan Rumah Lansia.
- Pendidikan: Pemberian insentif tambahan bagi guru PAUD, pelatihan kompetensi konsisten bagi tenaga pengajar, serta pengalihan wewenang revitalisasi gedung agar tidak lagi membebani Dinas Pendidikan yang seharusnya fokus pada mutu belajar mengajar.
- Ekonomi Rakyat & Tenaga Kerja: Optimalisasi 5 pasar yang baru direvitalisasi, penertiban PKL di Jalan Sutomo, serta dorongan bagi Disnaker untuk memberikan pelatihan kerja modern (seperti barista dan digitalisasi) sekaligus berkoordinasi dengan perusahaan besar (Inalum, Seimangke) untuk pembukaan lapangan kerja baru.
- Tenggat Waktu Khusus Kolam Renang: DPRD memberikan ultimatum 30 hari kepada Pemkot untuk memfungsikan kolam renang hasil revitalisasi yang baru dibayar 30%. Jika gagal, DPRD mengancam akan menolak pencantuman anggaran lanjutannya pada P-APBD 2026.
“Apa yang menjadi semangat DPRD, menjadi semangat kita, agar dapat membangun Kota Tebing Tinggi yang lebih baik, efisien, dan akuntabel di masa depan,” tutup Andar Alatas Hutagalung dalam paripurna tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekdako Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Pabung 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta jajaran terkait lainnya.


